Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2024/PN Pps 1.SYAMSUDIN
2.ANISAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2024/PN Pps
Tanggal Surat Senin, 18 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAMSUDIN
2ANISAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca AMELIA AZIZAH menjadi RABIATUL AZIZAH; 
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau setelah ditunjukan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca AMELIA AZIZAH menjadi RABIATUL AZIZAH pada Akta Kelahiran Nomor No 6211-LT-07102011-0009 tertanggal 4 Maret 2015;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak