Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2025/PN Pps 1.LINDA WAHYUNI
2.ALI PANSI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2025/PN Pps
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LINDA WAHYUNI
2ALI PANSI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca YUMNA ADZKIA menjadi NAURA ADZKIA;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau setelah ditunjukan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca YUMNA ADZKIA menjadi NAURA ADZKIA pada Akta Kelahiran Nomor No 6203-LT-04012022-0266 tertanggal 4 Januari 2022;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak