Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Pps 1.DARMAWANTO ILHAMNOOR
2.SUSI NOPIANA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Pps
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARMAWANTO ILHAMNOOR
2SUSI NOPIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Memberikan ijin kepada Pemohon Untuk Perbaikan/Perubahan penulisan (nama ayah,ibu, nama anak tempat lahir, tanggal/bulan/tahun) pada Akta Kelahiran (Pemohon/anak pemohon) No. 6211-LT-09082012-0026 Dari QEYSHA menjadi AKHMAD QEYSHA DARMA;
3.Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada Register Akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil (Pemohon/anak pemohon) kalau Akta Kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Kabupaten Pulang Pisau;
4.Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau untuk dapat dikabulkan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak