Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2024/PN Pps HADIJAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2024/PN Pps
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HADIJAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa Pemohon yang lahir di Bereng Bengkel pada  tanggal 4 Oktober 1979,diubah menjadi tanggal 15 Juni 1977;
3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau untuk merubah tanggal lahir HADIJAH (pemohon) sesuai Akta Kelahiran Nomor : 474.1/1053/DKPT-PPs/09,tanggal 6 April 2009  dari tanggal 4 Oktober 1979 menjadi 15-06-1977;
4. Membebankan biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon.
Demikian permohonan ini diajukan,atas berkenannya Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau diucapkan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak