Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2022/PN Pps Afif Hasan, SH EDI SANTOSO Bin NOTO PRAYITNO Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 6/Pid.C/2022/PN Pps
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan BP/02/VIII/2022/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Afif Hasan, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EDI SANTOSO Bin NOTO PRAYITNO Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022, Skj 16.10 Wib benar dan tersangka mengakui telah memiliki dan menyimpan minuman beralkohol / miras jenis Anggur Putih sebanyak 50 botol dan Anggur Merah sebanyak 1 botol (tiap botol berisi 620 ml dan Alkohol 14,7 %) yang mana disimpan dalam kotak kardus, miras tersebut disimpan dalam kamar tidur tersangka sdr. EDI SANTOSO Bin NOTO PRAYITNO (Alm) di Jalan Serayu Rt. 15 Rw. 004 Desa Tahai Baru Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prop. Kalimantan Tengah, dimana miras tersebut dijual atau diedarkan tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.

Pihak Dipublikasikan Ya