Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2021/PN Pps Afif Hasan, SH MISJO MIHAT RUMBANG Bin MIHAT Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 6/Pid.C/2021/PN Pps
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Des. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/26/XII/2021/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Afif Hasan, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MISJO MIHAT RUMBANG Bin MIHAT Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 Skj 19.30 Wib benar dan tersangka mengakui telah memiliki dan menyimpan minuman beralkohol / miras jenis Beer sebanyak 12 botol / kaleng (tiap botol berisi 620 ml dan tiap kaleng berisi 500 ml) yang mana sebagian dimuat dalam kotak kardus dan sebagian disimpan disamping kardus, miras tersebut disimpan didapur rumah tersangka yakni Rumah Sdr. Misjo Jl. Lintas Maliku - Bahaur Rt. 05 Rw. 13 Desa Gandang Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prop. Kalimantan Tengah dimana miras tersebut dijual atau diedarkan tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.

Pihak Dipublikasikan Ya