Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2021/PN Pps Afif Hasan, SH IRA DEVINA SILALAHI Binti DOMINSER SILALAHI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 3/Pid.C/2021/PN Pps
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Des. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/09/XII/RES 1.24/2021/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Afif Hasan, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IRA DEVINA SILALAHI Binti DOMINSER SILALAHI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021 Skj 10.30 Wib benar dan tersangka mengakui telah  memiliki dan menyimpan minuman beralkohol / miras tradisional jenis Ciu sebanyak 24 botol ( tiap botol berisi 600 ml ) yang dimuat dalam kotak kardus yang disimpan dibawah meja disalah satu bagian ruangan rumah tersangka yakni Rumah Makan Horas Jl Lintas Kalimantan Rt 14 Desa Anjir Pulang Pisau Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau Prop. Kalimantan Tengah dimana miras tersebut dijual atau diedarkan tanpa ijin dari pejabat yang berwenang

Pihak Dipublikasikan Ya