Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2022/PN Pps Afif Hasan, SH SUKARI Bin MISRAI Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 7/Pid.C/2022/PN Pps
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 18 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan BP/02/VIII/2022/Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Afif Hasan, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUKARI Bin MISRAI Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022, Skj 15.20 Wib benar dan tersangka mengakui telah memiliki dan menyimpan minuman beralkohol / miras jenis Anggur Malaga sebanyak 12 botol (tiap botol berisi 620 ml dan Alkohol 14,7 %) yang mana disimpan dalam kotak kardus dan Anggur Merah Malaga sebanyak 10 botol (tiap botol berisi 620 ml dan Alkohol 14,7 %) yang mana disimpan dalam kotak kardus, miras tersebut disimpan dalam kamar tidur tersangka saudari SUKARI Bin MISRA’I (Alm) di Jalan Melati I Rt. 13 Rw. 04 Desa Tahai Jaya Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prop. Kalimantan Tengah, dimana miras tersebut dijual atau diedarkan tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.

Pihak Dipublikasikan Ya