Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2023/PN Pps MELDAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2023/PN Pps
Tanggal Surat Selasa, 15 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MELDAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menyatakan nama anak kandung Pemohon yang bernama asal I PUTU ARGHIA SENA menjadi MUHAMMAD RIDWAN KAMIL.
3.Memerintahkan  kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau segera setelah ditunjukkannya  penetapan ini untuk membetulkan Akta Kelahiran Nomor : 6203-LU-30082021-0009 tertanggal 31 Juli 2023 atas nama I PUTU ARGHIA SENA menjadi MUHAMMAD RIDWAN KAMIL.
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak