Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2022/PN Pps JONSON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2022/PN Pps
Tanggal Surat Selasa, 22 Feb. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JONSON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


Berdasarkan hal hal tersebut di atas, pemohon mohon kepada yang terhormat  ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau kiranya  menerima,  memeriksa dan mengadili perkara ini dan selanjutnya  berkenan memberikan Penetapan sebagai berikut : 
1.   Mengabulkan permohonan Pemohon
2.   Memberikan izin / dispensasi nikah kepada   Armando anak laki laki   , anak pasangan suami istri:Jonson dan Sicae Untuk melangsungan peneguhan dan pemberkatan nikah dan untuk pengurusan pencatatan  pernikahannya di  kantor  Catatan Sipil dengan  Siti Nuraini
3.   membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada pemohon

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak