Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
14/Pid.B/2024/PN Pps 1.Mugiono Kurniawan,S.H
2.Risa Wahyuni, S.H.
MUHAMMAD ZAINI Alias IJAI Bin H. ARBAIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 14/Pid.B/2024/PN Pps
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-03/O.2.23/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Mugiono Kurniawan,S.H
2Risa Wahyuni, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD ZAINI Alias IJAI Bin H. ARBAIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa Muhammad Zaini Alias Ijai Bin H. Arbain dan Rohman Bin Kasja (dituntut dalam perkara terpisah) bersama-sama dengan UDIN dan GELUNG (masing-masing belum tertangkap) pada hari Selasa tanggal 02 Januari 2024 sekira pukul 02.30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang masih termasuk dalam bulan Januari 2024 di Jl. Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun Desa Bukit Rawi Kec. Kahayan Tengah Kab. Pulang Pisau atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pulang Pisau yang berwenang memeriksa dan mengadili, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang 2 atau lebih dengan bersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu, atau pakaian jabatan palsu, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------- ? Awalnya pada hari Selasa tanggal 02 Januari 2024 sekira pukul 00.10 Wib, terdakwa dan Rohman Bin Kasja (dituntut dalam perkara terpisah) bersama-sama dengan UDIN dan GELUNG (masingmasing belum tertangkap) dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna merah No. Pol KH 1721 AD pergi dari barak yang beralamat di Jl. Cilik Riwut Km. 12 Palangkaraya menuju ke arah Jl. Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun. Sesampainya di Jl. Lintas Palangkaraya – Kuala Kurun Desa Bukit Rawi Kec. Kahayan Tengah Kab. Pulang Pisau, mobil Toyota Avanza warna merah No. Pol KH 1721 AD yang dikemudikan oleh terdakwa berhenti di pinggir jalan dekat dengan gedung sarang burung walet milik Toni Alias Bapak Aksel Bin Sinyoh (Alm). ? Selanjutnya GELUNG dengan tangan kanan membawa 1 (satu) batang linggis turun dari mobil dan berjalan menuju gedung sarang burung walet milik Toni Alias Bapak Aksel Bin Sinyoh (Alm) sedangkan terdakwa, Rohman Bin Kasja dan UDIN bersama-sama dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna merah No. Pol KH 1721 AD pergi ke arah Kuala Kurun untuk melihat-lihat situasi dan kondisi sekitar lokasi. Setelah terdakwa, Rohman Bin Kasja dan UDIN memastikan lokasi sekitar gedung sarang burung walet milik Toni Alias Bapak Aksel Bin Sinyoh (Alm) dalam keadaan sepi tidak ada orang lalu terdakwa mengarahkan mobil yang dikemudikannya menuju jalan tempat GELUNG berhenti dan menunggu di depan gedung sarang burung walet milik Toni Alias Bapak Aksel Bin Sinyoh (Alm). ? Sesampainya di depan gedung sarang burung walet milik Toni Alias Bapak Aksel Bin Sinyoh (Alm), Rohman Bin Kasja dan UDIN turun dari mobil lalu berjalan menuju gedung walet menemui GELUNG sedangkan terdakwa menunggu di pinggir jalan sambil berjaga-jaga melihat situasi dan kondisi sekitar lokasi gedung sarang burung walet milik Toni Alias Bapak Aksel Bin Sinyoh (Alm). ? Selanjutnya sekira pukul 02.30 WIB, UDIN dengan menggunakan tangga yang terpasang di dinding gedung naik ke atas gedung kemudian UDIN dengan kedua tangan memegang 1 (satu) linggis mencongkel kunci gembok pintu gedung sarang burung wallet hingga terbuka. Setelah 2 (dua) gembok kunci terbuka lalu UDIN dan GELUNG masuk ke dalam gedung walet mengambil sarang burung walet milik Toni Alias Bapak Aksel Bin Sinyoh (Alm) sedangkan Rohman Bin Kasja menunggu di luar gedung sambal berjaga-jaga melihat situasi dan kondisi sekitar gedung sarang burung walet. ? Selanjutnya Rohman Bin Kasja melihat sorot lampu senter dari arah pinggir jalan raya di tempat terdakwa menunggu di dalam mobil Toyota Avanza warna merah No. Pol KH 1721 AD lalu Rohman Bin Kasja menggerak-gerakkan tangga memberi tanda kepada UDIN dan GELUNG yang berada di dalam gedung agar segera keluar dari dalam gedung. Setelah itu Rohman Bin Kasja melihat UDIN dan GELUNG keluar dari gedung dan Rohman Bin Kasja melihat GELUNG dengan tangan kanan memegang plastik kresek warna kuning berisi sarang burung walet yang telah diambil dari dalam gedung sarang burung walet milik Toni Alias Bapak Aksel Bin Sinyoh (Alm). ? Selanjutnya Rohman Bin Kasja, UDIN dan GELUNG tanpa seijin dari Toni Alias Bapak Aksel Bin Sinyoh (Alm) membawa plastik kresek warna kuning berisi sarang burung walet pergi dari gedung sarang burung walet untuk dijual kepada orang lain sedangkan terdakwa diamankan oleh Petugas Kepolisian Sektor Kahayan Tengah diantaranya Esterio Widianto Alias Esterio Bin Samidjo yang sedang bertugas patroli berkeliling wilayah sekitar Kecamatan Kahayan Tengah. 3 ? Bahwa perbuatan Terdakwa mengambil barang milik saksi korban TONI Alias BAPAK AKSEL Bin SINYOH (Alm) dilakukan tanpa ijin dan melawan hukum. Dan akibat perbuatan yang dilakukan Terdakwa Muhammad Zaini Alias Ijai Bin H. Arbain menyebabkan saksi korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 7.000.000,- (tujuh juta rupiah). ---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya