Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2022/PN Pps TAKO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2022/PN Pps
Tanggal Surat Selasa, 22 Feb. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TAKO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal hal tersebut di atas, pemohon mohon kepada yang terhormat  ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau kiranya  menerima,  memeriksa dan mengadili perkara ini dan selanjutnya  berkenan memberikan Penetapan sebagai berikut :

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon

2.   Memberikan izin / dispensasi nikah kepada   Siti Nuraini  anak laki laki   , anak pasangan suami  istri    :    Tako   dan Nursidah     Untuk melangsungan peneguhan dan pemberkatan nikah   dan untuk   pengurusan pencatatan  pernikahannya di  kantor  Catatan Sipil dengan  Armando

3.   membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak