Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menetapkan I Ketut Yasdha Wisnu Wardana laki-laki, lahir di Dadahup tanggal 01 September 2004 sebagai Pengampu dari bpk Soma.
3.Memberi ijin kepada Pemohon I Ketut Yasdha Wisnu Wardana, laki-laki, lahir di Dadahup tanggal 01 September 2004 guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan pengambilan gaji pensiun orang tua pemohon dengan melampikan Rekening BRI No: 3605-01-053994-53-8 alamat Jl. Bali Mentaren II Pulang Pisau.
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
|