Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2022/PN Pps I KETUT YASDHA WISNU WARDANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2022/PN Pps
Tanggal Surat Jumat, 27 Mei 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KETUT YASDHA WISNU WARDANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menetapkan I Ketut Yasdha Wisnu Wardana laki-laki, lahir di Dadahup tanggal 01 September 2004 sebagai Pengampu dari bpk Soma.
3.Memberi ijin kepada Pemohon I Ketut Yasdha Wisnu Wardana, laki-laki, lahir di Dadahup tanggal 01 September 2004 guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan pengambilan gaji pensiun orang tua pemohon dengan melampikan Rekening BRI No: 3605-01-053994-53-8 alamat Jl. Bali Mentaren II Pulang Pisau.
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak