Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PULANG PISAU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2022/PN Pps Edi Santoso atau Paulus Edi Santoso Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2022/PN Pps
Tanggal Surat Jumat, 17 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Edi Santoso atau Paulus Edi Santoso
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Februasae Pungkal Nuas Kunum, SHEdi Santoso atau Paulus Edi Santoso
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama di Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Lahir/Surat Kenal Lahir, Akta Perkawinan/ Buku Nikah, serta untuk keperluan pekerjaan dan lain sebagainya menjadi PAULUS EDI SANTOSO;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pulang Pisau untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau untuk merubah nama di Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Lahir/Surat Kenal Lahir, Akta Perkawinan/ Buku Nikah, serta untuk keperluan pekerjaan dan lain sebagainya menjadi PAULUS EDI SANTOSO;
4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak